Rabu, 09 Juli 2014

JENIS PATEN MERK

Yang bisa dipatenkan Merk :

- Nama
- Logo
- Icon untuk produk
- Jasa
- Perusahaan
- Toko
- Pabrik
- Komunitas
- Club
- Tagline / Slogan
- Motto
  dsb.

Proses : 3 - 14 hari kerja (Tergantung kondisi di lapangan)

Sertifikasi : 2 - 4 tahun

Perlindungan : 10 Tahun (dapat diperpanjang)

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by WordPress Themes | Bloggerized by - Premium Blogger Themes